
Tepat pada peringatan hari Pahlawan (10/11/2022) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar resmi mendaftarkan hak cipta atas lagu itu. Peresmian lagu Blitar Kawentar sebagai ikonik kota Blitar, serta bentuk apresiasi kepada almarhum ditandai dengan penandatanganan royalti kepada ahli waris Alm. Andjar Any oleh Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, MPd
Lagu Blitar Kawentar sendiri memiliki nilai filosofis yang menggambarkan semangat masyarakat Blitar secara khusus. Lagu tersebut juga menggambarkan Kota Blitar dari masa ke masa. Dalam penggalan syair lagu Blitar Kawentar juga menceritakan sejarah perlawanan rakyat Blitar pada masa penjajahan Jepang yang tergabung dalam barisan Pembela Tanah Air (Peta). Alm. Andjar Any juga menunjukan keadaan geografis Blitar yang terdapat gunung Kelud.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, S. Sos, MSi menyampaikan "Pemerintah Kota Blitar turut bangga atas peresmian lagu tersebut. Ia juga berharap jika anak muda dan seniman di Blitar dapat mengikuti jejaknya, selain menghasilkan karya yang populer juga menciptakan karya yang mengangkat potensi Kota Blitar.
''Saya sangat bangga dengan peresmian lagu Blitar Kawentar sebagai lagu ikonik Kota Blitar serta ditetapkannya atas Hak Kekayaan Intelektualnya. Saya juga berharap nantinya pemuda dan seniman di Blitar dapat membuat karya yang dapat mendomplang nama Blitar sendiri,'' tegas Sekda Kota Blitar.